Pedoman Teknis Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa dilengkapi dengan Metode dan Cara Perbaikan Kerusakan ini dipersiapkan oleh Panitia Teknik Standarisasi Bidang Konstruksi dan Bangunan, melalui Gugus Kerja Bidang Struktur dan Konstruksi Bangunan pada Sub Panitia Teknik Standarisasi Bidang Permukiman. Pedoman Teknis ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya - Departemen Pekerjaan Umum.
Pedoman Teknis ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai acuan bagi perencana, pelaksana dan masyarakat, dalam perencanaan dan pelaksanaaan bangunan gedung dan rumah tinggal yang disusun mengacu pada UUBG No.28/2002 tentang Bangunan Gedung; PPBG No. 36/2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UUBG; Kepmen Kimpraswil No.403/KPTS/M/2002 tentang Rumah Sederhana Sehat (Umum, Rumah Tembok, Rumah Setengah Tembok, Rumah Kayu Panggung, Rumah Kayu Tidak Panggung); Lampiran Surat Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya No. 111/KPTS/CK/1993 tentang Pedoman Pembangunan Bangunan Tahan Gempa; Guidelines for Earthquake Resistant Non-Engineered Construction, IAEE 1986; dan Manual Perbaikan Bangunan Sederhana Yang Rusak Akibat Gempa Bumi, Boen, Teddy, 1992.
Semoga buku pedoman teknis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, rehabilitasi, dan rekonstruksi bangunan gedung dan rumah tinggal tahan gempa.
pedoman teknis bangunan tahan gempa _Sahno Hilhami_
Sumber : tukangarsitek.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar