Universitas Negeri Padang tahun akademik 2012/2013 membuka perkuliahan Semester Pendek pada akhir semester Januari-Juni 2013 yang dilaksanakan tanggal 17 Juni s.d. 7 Agustus 2013.
Syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan semester pendek sebagai berikut:
Syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan semester pendek sebagai berikut:
- Perkuliahan Semester Pendek dilaksanakan satu kali dalam setahun, yaitu pada akhir semester Januari-Juni 2013
- Pada prinsipnya perkuliahan semester pendek bertujuan untuk membantu mahasiswa mempercepat menyelesaikan studi dan dapat dilaksanakan atas permintaan mahasiswa dengan prosedur dan persyaratan sebagai berikut:
- Sebelum kegiatan semester pendek dilaksanakan, Program Studi mengelola secara kolektif pelaksanaan perkuliahan semester pendek diawali dengan entri jadwal kuliah online (http://sia.unp.ac.id) tanggal 17 s.d. 21 Juni 2013
- Besar Pembayaran Semester Pendek per SKS Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan dibayar melalui Bank Nagari secara online pada tanggal 24 s.d. 26 Juni 2013
- Pengambilan mata kuliah Semester Pendek pada portal akademik tanggal 25 s.d. 28 Juni 2013
- Bagi yang batal mengambil mata kuliah Semester Pendek, uang yang sudah dibayar di Bank Nagari tidak dapat dikembalikan lagi
- Mata kuliah SP yang sudah ditawarkan oleh jurusan/prodi tidak dapat dibatalkan
- Jumlah SKS yang diambil mahasiswa maksimal 9 SKS
- Lama perkuliahan semester pendek efektif 16 kali pertemuan tatap muka mulai tanggal 1 s.d. 31 Juli 2013
- Jumlah mahasiswa untuk 1 (satu) kelas minimal 15 orang. Apabila jumlah kurang dari 15 orang perkuliahan dapat dilaksanakan dengan catatan besarnya pembayaran dengan perhitungan 15 orang
- Semua mata kuliah dapat diambil pada semester pendek, kecuali bagi mata kuliah yang ada pratikumnya hanya dapat diambil oleh mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai atau mengulang
- Mata kuliah Magang, Praktek Lapangan Industri, Praktek Lapangan Kependidikan dan Non Kependidikan, Skripsi/Makalah/Proyek Akhir/Tugas Akhir tidak dapat dilaksanakan untuk Semester Pendek
- Mahasiswa yang boleh mengikuti semester pendek ialah mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan minimal dua semester
- Entri nilai SP oleh dosen melalui Portal Akademik (http://portal2.unp.ac.id) secara online tanggal 1 s.d. 5 Agustus 2013
- Dalam pemberian nilai semester pendek tidak dibenarkan nilai BL atau nilai kosong (tidak ada komplain nilai)
- Pengaksesan nilai SP oleh mahasiswa tanggal 12 Agustus 2013 melalui portal akademik Universitas Negeri Padang.
0 komentar:
Posting Komentar