Selasa, 11 Juni 2013

Informasi Semester Pendek Tahun 2013

Universitas Negeri Padang tahun akademik 2012/2013 membuka perkuliahan Semester Pendek pada akhir semester Januari-Juni 2013 yang dilaksanakan tanggal 17 Juni s.d. 7 Agustus 2013.

Syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan semester pendek sebagai berikut:
  1. Perkuliahan Semester Pendek dilaksanakan satu kali dalam setahun, yaitu pada akhir semester Januari-Juni 2013
  2. Pada prinsipnya perkuliahan semester pendek bertujuan untuk membantu mahasiswa mempercepat menyelesaikan studi dan dapat dilaksanakan atas permintaan mahasiswa dengan prosedur dan persyaratan sebagai berikut:
    1. Sebelum kegiatan semester pendek dilaksanakan, Program Studi mengelola secara kolektif pelaksanaan perkuliahan semester pendek diawali dengan entri jadwal kuliah online (http://sia.unp.ac.id) tanggal 17 s.d. 21 Juni 2013
    2. Besar Pembayaran Semester Pendek per SKS Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan dibayar melalui Bank Nagari secara online pada tanggal 24 s.d. 26 Juni 2013
    3. Pengambilan mata kuliah Semester Pendek pada portal akademik tanggal 25 s.d. 28 Juni 2013
    4. Bagi yang batal mengambil mata kuliah Semester Pendek, uang yang sudah dibayar di Bank Nagari tidak dapat dikembalikan lagi
    5. Mata kuliah SP yang sudah ditawarkan oleh jurusan/prodi tidak dapat dibatalkan
    6. Jumlah SKS yang diambil mahasiswa maksimal 9 SKS
    7. Lama perkuliahan semester pendek efektif 16 kali pertemuan tatap muka mulai tanggal 1 s.d. 31 Juli 2013
    8. Jumlah mahasiswa untuk 1 (satu) kelas minimal 15 orang. Apabila jumlah kurang dari 15 orang perkuliahan dapat dilaksanakan dengan catatan besarnya pembayaran dengan perhitungan 15 orang
    9. Semua mata kuliah dapat diambil pada semester pendek, kecuali bagi mata kuliah yang ada pratikumnya hanya dapat diambil oleh mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai atau mengulang
    10. Mata kuliah Magang, Praktek Lapangan Industri, Praktek Lapangan Kependidikan dan Non Kependidikan, Skripsi/Makalah/Proyek Akhir/Tugas Akhir tidak dapat dilaksanakan untuk Semester Pendek
    11. Mahasiswa yang boleh mengikuti semester pendek ialah mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan minimal dua semester
    12. Entri nilai SP oleh dosen melalui Portal Akademik (http://portal2.unp.ac.id) secara online tanggal 1 s.d. 5 Agustus 2013
    13. Dalam pemberian nilai semester pendek tidak dibenarkan nilai BL atau nilai kosong (tidak ada komplain nilai)
    14. Pengaksesan nilai SP oleh mahasiswa tanggal 12 Agustus 2013 melalui portal akademik Universitas Negeri Padang.
Sumber : :unp.ac.id

    0 komentar:

    Posting Komentar